Kamis, 26 September 2013

Sepuluh Seruan Allah Terhadap Penghuni Bumi
(Dari Anas Bin Malik ra)
إِنَّ اْلاَرْضَ تُنَادِيْ كُلَّ يَوْمٍ بِعَشْرِ كَلِمَاتٍ وَتَقُوْلُ يَابْنَ أَدَمَ تَسْعَى عَلَى ظَهْرِى وَمَصِيْرُكَ فِي بَطْنِى وَتَعْصِى عَلَى ظَهْرِى وَتُعَذَّبُ فِى بَطْنِى وَتَضْحَكُ عَلَى ظَهْرِى وَتَبْكِى فِى بَطْنِى وَتَفْرَحُ عَلَى ظَهْرِى وَتَحْزَنُ فِى بَطْنِى وَتَجْمَعُ الْمَالَ عَلَى ظَهْرِى وَتَنْدَمُ فِى بَطْنِى وَتَأْكُلُ الْحَرَامَ عَلَى ظَهْرِى وَتَأْكُلُكَ الدِّيْدَانُ فِى بَطْنِى وَتَخْتَالُ عَلَى ظَهْرِى وَتَذِلُّ فِى بَطْنِى وَتَمْشِى عَلَى ظَهْرِى وَتَقَعُ حَزِيْنًا فِى بَطْنِى وَتَمْشِى فِى نُوْرِ الشَّمْسِ وَاْلقَمَرِ وَالسِّرَاجِ عَلَى ظَهْرِى وَتَقَعُ فِى الظُّلُمَاتِ فِى بَطْنِى وَتَمْشِى عَلَى الْمَجَامِعِ عَلَى ظَهْرِى وَتَقَعُ وَحِيْدًا فِى بَطْنِى
Sesungguhnya setiap harinya bumi menyerukan kepada manusia dengan sepuluh seruan yaitu :
  1. Hai anak adam kalian berjalan diatas punggungku sedangkan tempat kembali kalian adalah di dalam perutku
  2. Kalian berbuat dosa di atas punggungku sedangkan kalian akan disiksa di dalam perutku
  3. Kalian tertawa diatas punggungku padahal kalian akan menangis didalam perutku
  4. Kalian bergembira diatas punggungku tetapi kalian akan bersedih di dalam perutku
  5. Kalian mengumpul-ngumpulkan harta diatas punggungku sedangkan kalian akan menyesalinya didalam perutku
  6. Kalian memakan barang yang haram diatas punggungku sedangkan belatung akan memakan tubuhmu didalam perutku
  7. Kalian bersikap sombong diatas punggungku sedangkan akan menjadi hina didalam perutku
  8. Kalian berjalan bersuka ria diatas punggungku sedangkan kalian akan sedih di dalam perutku
  9. Kalian bisa berjalan dibawah cahaya matahari, bulan dan lampu diatas punggungku sedangkan kalian akan berada dalam kegelapan di dalam perutku
  10. Kalian bisa berkumpul-kumpul diatas punggungku sedangkan kalian akan tinggal sendirian didalam perutku

Sabtu, 21 September 2013

tatib BPD Kamasan

KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
NOMOR : 03 TAHUN 2013

TENTANG
PERATURAN DAN TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA KAMASAN KECAMATAN BANJARAN
KABUPATEN BANDUNG

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Menimbang     :    a.    Bahwa sesuai pasal 7 dan pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 07 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
b.    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (1) dan pasal 99 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
c.    Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa tentang Peraturan dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung

Mengingat     :    1.    Undang-undang nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Kabupaten dalam lingkungan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950).
2.    Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan undang-undang nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3893).
3.    Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389).
4.    Undang-undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
5.    Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang Nomor 8 Thaun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan undang-undang  Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi undang-undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548).
6.    Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
7.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 72 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857).
8.    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
9.    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri.
10.    Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2006 Nomor 2 Seri D).
11.    Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Badab Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2006 No 7 Seri D).

BADAN PERMUSYAWARATN DESA KAMASAN
MEMUTUSKAN

Menetapkan    :    PERATURAN DAN TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KAMASAN KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG


BAB I
TENTANG
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam  tata tertib ini yang dimaksud dengan :
1.    Desa adalah Desa Kamasan
2.    Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dengan Perangkat Desa
3.    Kepala Desa adalah Kepala Desa Kamasan
4.    Pemerintahan Desa adalah Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa
5.    BPD adalah Badan Permusyawaratan Desa Desa Kamasan
6.    Pimpinan BPD adalah Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris
7.    Anggota BPD adalah Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Kamasan
8.    Komisi adalah Komisi-komisi di dalam Badan Permusyawaratan Desa
9.    Panitia Musyawarah adalah Panitia Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa
10.    Badan Kehormatan adalah Badan Kehormatan Badan Permusyawaratan Desa
11.    Rapat adalah Rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa
12.    Pimpinan Rapat adalah yang memimpin rapat-rapat Badan Permusyawaratan Desa
13.    Kunjungan Kerja adalah Kunjungan Kerja Badan Permusyawaratan Desa
14.    Raperdes adalah Rancangan Peraturan Desa
15.    Perdes adalah Peraturan Desa

BAB II
TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN, FUNGSI WEWENANG
KEDUDUKAN
Pasal 2

1.    BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila
2.    BPD berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa

SUSUNAN
Pasal 3

1.    BPD terdiri dari Pimpinan dan Anggota
2.    Pimpinan BPD terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris
3.    Anggota BPD terdiri dari 11 (sebelas) Orang Anggota

Pasal 4

1.    Pemilihan Pimpinan BPD dilakukan dalam Rapat Paripurna BPD yang diadakan secara khusus
2.    Rapat Paripurna sebagaimana yang dimaksud ayat 1 pasal ini, khusus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota
3.    Pimpinan BPD dipilih dari dan oleh anggota
4.    Pemilihan Pimpinan sebagaimana dimaksud ayat 3 dalam pasal ini, dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu :
a.    Tahapan Pemilihan Ketua dengan suara terbanyak yang terpilih
b.    Tahapan Pemilihan Wakil Ketua dengan suara terbanyak yang terpilih
c.    Tahapan Pemilihan Sekretaris dengan suara terbanyak yang terpilih

Pasal 5

1.    Apabila terjadi kekosongan jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, maka BPD mengadakan Pemilihann untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut
2.    Pengisian kekosongan jabatan sebagaimana dimaksud ayat 1 dalam pasal ini, dilakukan pemilihan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dalam tata tertib ini

FUNGSI DAN WEWENANG
Pasal 6

BPD berfungsi :
1.    Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
2.    Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

Pasal 7

BPD mempunyai wewenang :
1.    Membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa dengan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa
2.    Melaksanakan Pengawasan terhadap Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa serta Peraturan Kepala Desa
3.    Mengusulkan pembentukan dan pengangkatan Kepala Desa
4.    Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
5.    Menggali, Menampung, Merumuskan dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
6.    Menyusun Tata Tertib BPD

BAB III
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
Pasal 8

BPD mempunyai hak :
1.    Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa
2.    Menyatakan pendapat

Pasal 9

Anggota BPD mempunyai hak :
1.    Mengajukan rancangan Peraturan Desa
2.    Mengajukan Pertanyaan
3.    Menyampaikan Usul dan Pendapat
4.    Memilih dan Dipilih
5.    Memperoleh Tunjangan


HAK MEMINTA KETERANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
Pasal 10

1.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota BPD dapat mengajukan usul kepada Pimpinan BPD secara tertulis dan di tanda tangani oleh pengusul untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Desa tentang suatu kebijakan Pemerintah Desa
2.    Usul meminta keterangan sebagaimana dimaksud ayat (1) dalam pasal ini, oleh Pimpinan BPD disampaikan dalam rapat-rapat Paripurna BPD
3.    Dalam rapat Paripurna tersebut pengusul diberi kesempatan untuk menjelaskan usulannya
4.    Pembicaraan mengenai usul tersebut anggota BPD lainnya diberi kesempatan untuk memberikan pandangan
5.    Keputusan atas usul permintaan keterangan kepada pemerintah desa tersebut, dapat disetujui atau ditolak yang ditetapkan dalam rapat paripurna BPD
6.    Selama usul permintaan keterangan kepada Pemerintah Desa belum memperoleh keputusan,para pengusul berhak mengajukan perubahan atau menarik kembali usulannya
7.    Apabila usul permintaan keterangan kepada Pemerintah Desa disetujui sebagai permintaan keterangan BPD, maka permintaan keterangan tersebut dikirimkan kepada Kepala Desa

HAK MENGAJUKAN PERNYATAAN PENDAPAT
Pasal 11

1.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota BPD dapat mengajukan usul pernyataan pendapat  secara tertulis disertai daftar nama dan tanda tangan pengusul serta komisinya
2.    Usul pernyataan pendapat sebagaimana ayat (1) dalam pasal ini, oleh Pimpinan BPD disampaikan dalam rapat Paripurna BPD
3.    Dalam rapat paripurna sebagaimana dimaksud ayat (2) dalam pasal ini, para pengusul diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan atas usul pernyataan pendapat tersebut
4.    Pembicaraan mengenai usul pernyataan pendapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada :
a.    Anggota BPD lainnya untuk memberikan pendapat
b.    Kepala Desa untuk menyatakan pendapat
c.    Para pengusul memberikan jawaban atas pendapat anggota BPD dan Kepala Desa

HAK MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN DESA
Pasal 12

1.    Anggota BPD berhak mengajukan Rancangan Peraturan Desa
2.    Usulan sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini disampaikan kepada Pimpinan BPD dalam bentuk Rancangan Peraturan Desa disertai penjelaan secara tertulis
3.    Usulan tersebut oleh Pimpinan BPD disampaikan dalam rapat paripurna BPD
4.    Dalam rapat paripurna sebagaimana yang dimaksud ayat (3) pasal ini, pengusul diberi kesempatan memberikan penjelasan
5.    Pembicaraan mengenai usul tersebut dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada
a.    Anggota BPD lainnya untuk memberikan pandangan
b.    Kepala Desa untuk memberikan Pendapat
c.    Para pengusul untuk memberikan jawaban atas pandangan anggota BPD dan pendapat Kepala Desa
6.    Selama usulan tersebut belum diputuskan menjadi insiatif BPD, pengusul berhak mengajukan perubahan atau menariknya

HAK MENGAJUKAN PERTANYAAN
Pasal 13

1.    Setiap anggota BPD berhak mengajukan pertanyaan kepada Kepala Desa
2.    Pertanyaan yang dimaksud ayat (1) pasal ini disampaikan kepada Pimpinan BPD secara tertulis singkat, jelas dan ditanda tangani oleh yang mengajukan pertanyaan
3.    Pimpinan BPD meneruskan pertanyaan tersebut kepada Kepala Desa
4.    Jawaban atas pertanyaan dimaksud oleh Kepala Desa disampaikan secara tertulis
5.    Apabila jawaban tertulis dari Kepala Desa belum memenuhi harapan BPD, Kepala Desa diberi kesempatan 7 hari untuk memberikan jawaban lisan secara langsung dalam rapat paripurna BPD yang diadakan untuk itu

HAK MENYAMPAIKAN USUL DAN PENDAPAT
Pasal 14

1.    Anggota BPD dapat menyampaikan usul dan pendapat kepada Pemerintah Desa
2.    Penyampaian usul dan pendapat sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan BPD
3.    Usul dan pendapat anggota BPD dimaksud, oleh Pimpinan BPD disampaikan dalam rapat paripurna BPD
4.    Dalam rapat paripurna sebagaimana dimaksud ayat (3) pasal ini, anggota BPD diberi kesempatan memberikan penjelasan atas usul dan pendapat tersebut
5.    Pembahasan mengenai usul dan pendapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada anggota BPD untuk memberikan usul dan pendapat BPD
6.    Pembahasan diakhiri dengan keputusan BPD untuk menerima atau menolak usulan pendapat tersebut, menjadi usulan pendapat BPD

HAK MEMILIH DAN DIPILIH
Pasal 15

Anggota BPD mempunyai hak memilih, dipilih menjadi pimpinan BPD yang diadakan dalam rapat paripurna secara khusus

HAK MEMPEROLEH TUNJANGAN
Pasal 16

1.    BPD berhak menrima tunjangan operasional dan biaya kegiatan BPD baik dari Pemerintah Kabupaten ataupun dari Penghasilan Asli Desa (PADes)
2.    Biaya operasional ataupun kegiatan BPD  dari PADes sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, disesuaikan dengan kemampuan Desa
3.    Biaya sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa setiap tahun anggaran

KEWAJIBAN BPD
Pasal 17

Anggota BPD mempunyai kewajiban :
1.    Mengamalkan Pancasila,  melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
2.    Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam menyelenggrakan pemerintah Desa
3.    Mempertahankan dan memelihara hukum Nasional  serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.    Menyerap, menampung dan menindakk lanjuti aspirasi rakyat
5.    Memperoses Pemilihan Kepala Desa
6.    Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok
7.    Menghormati nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat
8.    Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan
9.    Mentaati tata tertib BPD dan segala peraturan perundang-undangan
10.    Memenuhi undangan rapat
11.    Menanda tangani daftar hadir rapat
12.    Memberitahukan ketidak hadirannya kepada Pimpinan BPD apabila berhalangan memenuhi undangan rapat
13.    Memelihara ketertiban rapat
14.    Mengikuti semua kegiatan BPD sesuai jadwal dan tugas
15.    Menjaga dan memelihara martabat dan kehormatan BPD

LARANGAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA BPD
Pasal 18

1.    Pimpinan dan anggota BPPD tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa
2.    Pimpinan dan anggota BPD dilarang :
a.    Terlibat sebagai pelaksana proyek Desa
b.    Merugikan kepentingan umum mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain
c.    Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
d.    Menyalah gunakan wewenang
e.    Melanggar sumpah dan janji jabatan

BAB IV
TENTANG
PEMBERHENTIAN, PENGGANTIAN ANTAR WAKTU DAN MASA KEANGGOTAAN
Pasal 19

Anggota BPD diberhentikan karena :
1.    Meninggal dunia
2.    Mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Pimpinan BPD
3.    Bertempat tinggal diluar wilayah keterwakilan yang bersangkutan
4.    Tidak lagi memenuhii syarat sebagaimana diatur dalam pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 07 Tahun 2006 tentang BPD
5.    Telah berakhir masa baktinya
6.    Melanggar larangan sebagaimana pasal 18 dalam tata tertib ini
7.    Tidak dapat melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pasal 17 dalam tata tertib ini
PENGGANTIAN ANTAR WAKTU
Pasal 20

1.    Anggota BPD yang berhenti sebagaimana ayat (1) pasal 19 Bab IV, diisi oleh calon anggota BPD hasil penetapan Kepala Desa dalam musyawarah pembentukan BPD
2.    Anggota BPD pengganti antar waktu diresmikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk
3.    Apabila tidak ada anggota BPD antar waktu dari wilayah keterwakilan RW atau dusun, panitia pembentukan BPD tingkat desa mengadakan musyawarah untuk pengangkatan atau pengusulan anggota BPD dari wilayah keterwakilan tersebut

MASA JABATAN BPD
Pasal 21

1.    Masa jabatan anggota BPD alah 6 (enam) tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya
2.    Masa jabatan tersebut berlaku sejak berlaku sejak terbitnya peraturan daerah Kabupaten Bandung No. 07 Tahun 2006 tentang BPD

BAB V
TENTANG
ALAT KELENGKAPAN BPD
Pasal 22

Alat kelengkapan BPD terdiri dari
1.    Pimpinan BPD
2.    Panitia Musyawarah
3.    Badan Kehormatan (BK)
4.    Komisi-komisi

PIMPINAN BPD, SUSUNAN DAN KEDUDUKAN
Pasal 23

1.    Pimpinan BPD adalah sebagai alat kelengkapan BPD yang merupakan pimpinan yang bersifat kesatuan yang bersifat kolektif dan bukan merupakan ketua atau anggota komisi atau panitia musyawarah
2.    Pimpinan BPD dipilih dari dan anggota BPD serta ditetapkan oleh BPD dan diresmikan secara administrative (dilantik) oleh Camat atas nama Bupati
3.    Masa jabatan pimpinan BPD sama dengan keanggotan BPD


Pasal 24

Pimpinan BPD terdiri dari :
1.    Satu orang Ketua
2.    Satu orang Wakil Ketua
3.    Satu orang Sekretaris

TUGAS DAN KEWAJIBAN
Pasal 25

Pimpinan BPD mempunyai tugas dan kewajiban :
1.    Menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua BPD, Wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD dan diumumkan dalam rapat paripurna pada permulaan tahun persidangan
2.    Memimpin rapat panitia musyawarah dalam menetapkan acara rapat paripurna dan pelaksanaannya
3.    Memimpin rapat paripurna dengan menjaga agar peraturan tata tertib dilaksanakan dengan seksama, memberi izin bicara dan menjaga pembicaraan dapat menyampaikan pandangannya dengan tidak mengganggu
4.    Memimpin rapat gabungan komisi
5.    Membuat kesimpulan rapat yang dipimpinnya
6.    Melaksanakan keputusan-keputusan rapat
7.    Menyampaikan keputusan rapat kepada pihak yang bersangkutan
8.    Memberitahukan kepada Kepala Desa hasil musyawarah yang perlu dan untuk ditindak lanjuti
9.    Mengadakan koordinasi dengan pemerintah desa atau pihak-pihak lain yang dianggap perlu
10.    Menentukan kebijakan anggaran belanja BPD
11.    Menerima dan menindak lanjuti laporan komisi-komisi dan panitia musyawarah
12.    Menanda tangani surat-surat keputusan BPD dan atau surat persetujuan antara pemerintah desa dan BPD

Pasal 26

1.    Sebagai koordinator komisi dan panitia musyawarah, ketua BPD, BK, terlibat aktif memantau kegiatan komisi dan panitia musyawarah
2.    Apabila Ketua berhalangan, maka tugas kewajibannya dilaksanakan oleh Wakil Ketua BPD
3.    Wakil Ketua BPD membantu Ketua BPD dalam memimpin rapat


PANITIA MUSYAWARAH, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN
Pasal 27

1.    Panitia Musyawarah adalah alat kelengkapan BPD yang bersifat tetap, dan dibentuk oleh BPD
2.    Panitia Musyawarah terdiri dari para Ketua Komisi dan anggota BPD untuk selama masa jabatan anggota BPD
3.    Ketua Panitia Musyawarah dipilih oleh anggota BPD dalam rapat paripurna BPD
4.    Susunan keanggotan Panitia Musyawarah ditetapkan dengan keputusan BPD dalam rapat paripurna BPD
5.    Pimpinan Panitia Musyawarah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota BPD

TUGAS PANTIA MUSYAWARAH
Pasal 28

Panitia Musyawarah mempunyai tugas :
1.    Memberi saran atau pertimbangan kepada Pimpinan BPD tentang penetapan-penetapan rencana kerja BPD dalam acara rapat serta pelaksanannya
2.    Menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat BPD
3.    Memutuskan pilihan mengenai isi agenda rapat apabila timbul perbedaan pendapat
4.    Memberi saran dan pendapat kepada piminan BPD untuk memperlancar segala pembicaraan atas dasar musyawarah untuk mufakat
5.    Bermusyawarah dengan pimpinan BPD mengenai hal-hal yang berkkenaan dengan penetapan acara serta pelaksanaannya apabila dianggap perlu oleh BPD
6.    Merumuskan materi untuk bahan penyusunan keputusan Pimpinan BPD

BADAN KEHORMATAN (BK)
Pasal 29

1.    Badan Kehormatan (BK) adalah alat kelengkapan BPD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh BPD
2.    Badan Kehormatan (BK) terdiri dari satu orang Ketua, satu orang anggota BPD dan satu orang tokoh masyarakat
3.    Susunan Badan Kehormatan (BK) ditetapkan dengan keputusan BPD dalam rapat paripurna BPD



TUGAS BADAN KEHORMATAN (BK)
Pasal 30

1.    Memberikan saran atau pertimbangan kepada pimpinan BPD tentang Pelanggaran Tata Tertib BPD
2.    Diberi wewenang oleh pimpinan BPD untuk menyelesaikan permasalahan intern BPD
3.    Memberi  saran atau pertimbangan kepada pimpinan BPD tentang Saran atau Aspirasi Masyarakat tentang Pelanggaran anggota BPD

KOMISI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN
Pasal 31

1.    Komisi adalah alat kelengkapan BPD yang dibentuk oleh BPD pada permulaan keanggotan BPD
2.    Setiap anggota BPD kecuali Pimpinan BPD harus menjadi salah satu anggota komisi
3.    Pimpinan komisi terdiri dari Ketua, Sekretaris dan anggota yang dipilih dari dan oleh anggota dan hasilnya ditetapkan dengan keputusan BPD dalam rapat paripurna
4.    Jumlah komisi terdiri dari :
a.    Komisi 1     : membidangi pemerintahan
b.    Komisi 2    : membidangi ekonomi dan Pembangunan
c.    Komisi 3    : membidangi kemasyarakatan
5.    Kedudukan anggota komisi bisa diadakan perubahan apabila dipandang perlu

TUGAS DAN KEWAJIBAN
Pasal 32

Komisi-komisi mempunyai tugas dan kewajiban :
1.    Menyusun rencana kerja komisi pada awal tahun sidang dan dilaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan BPD
2.    Melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Desa dan Rancangan Keputusan BPD yang masuk bidang tugas komisi masing-masing
3.    Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa dlam pelaksanaan BIdang Pemerintahan, Ekonomi, Pembangunan, dan Kemasyarakatan
4.    Mengadakan rapat kerja dan dengar pendapat
5.    Mengajukan usul, saran dan pernyataan pendapat kepada pimpinan BPD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas komisinya masing-masing
6.    Menerima, mengolah dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai dengan bidang tugasnya dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan

BAB VI
TENTANG
MEKANISME KERJA
Pasal 33

Dalam melaksanakan tugasnya BPD berpedoman pada Tata Tertib

Pasal 34

1.    Rapat BPD dipimpin oleh Pimpinan BPD
2.    Apabila ketua BPD berhalangan hadir pada rapat, maka rapat-rapat BPD dipimpin oleh Wakil Ketua
3.    Risalah, Notulen dan Hasil Rapat dicatat semuanya oleh Sekretaris BPD
4.    Rapat BPD sebagaimana dimaksud ayat (1) dinyatakan sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD dan keputusan ditetapkan dengan suara terbanyak
5.    Hasil rapat BPD ditetapkan dengan keputusan BPD dan dilengkapi dengan notulen rapat yang dibuat oleh sekretaris
6.    BPD mengadakan rapat secara berkala sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali atau disesuaikan dengan kebutuhan
7.    BPD mengadakan rapat atas Undangan Ketua BPD
8.    Dalam setiap rapat-rapat seluruh anggota BPD wajib hadir

Pasal 35

1.    Jenis rapat terdiri dari rapat paripurna, rapat kerja dan rapat dengar pendapat
2.    Rapat paripurna adalah rapat anggota BPD yang dipimpin Pimpinan BPD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan kewajiban BPD antara lain untuk menetapkan Rancangan Peraturan Desa menjadi Peraturan Desa
3.    Rapat Kerja adalah rapat yang berkaitan dengan tugas-tugas dan bidang kegiatan anggota BPD
4.    Rapat Dengar Pendapat adalah rapat antara pimpinan dan anggota BPD dengan organisasi kemasyarakatan kelompok masyarakat / perorangan
5.    Rapat koordinasi internal BPD 1 (satu) minggu sekali

BAB VII
TENTANG
MEKANISME MENGGALI, MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI
Pasal 36

Dengan susunan jadwal agenda kegiatan dalam rangka menampung, menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat dilakukan dengan cara :
1.    Kunjungan kerja ke setiap RT/RW dan atau wilayah keterwakilan anggota BPD sesuai dengan agenda dan jadwal dan telah ditetapkan oleh BPD
2.    Menerima langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan piket sehari-hari anggota BPD
3.    Aspirasi yang masuk di musyawarahkan dalam rapat-rapat BPD yang selanjutnya dibahas dalam rumusan dengan pemerintah Desa untuk ditindaklanjuti kepada pejabat yang berwenang

BAB VIII
TENTANG
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERSETUJUAN PERATURAN DESA
Pasal 37

1.    Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa atas Persetujuan BPD
2.    Rancangan Peraturan Desa dapat berasal dari Kepala Desa atau atas usul inisiatif dari BPD
3.    Dalam rangka menetapkan Peraturan Desa, BPD mengadakan rapat yang harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) anggota BPD dan Kepala Desa beserta Perangkat Desa
4.    Dalam hal jumlah anggota BPD yang hadir kurang dari jumlah sebagaimana dimaksud ayat (3) pasal ini, rapat BPD dinyatakan tidak sah
5.    Apabila rapat BPD dinyatakan tidak sah, maka Kepala Desa dan BPD menentukan waktu untuk mengadakan rapat berikutnya selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah rapat pertama

RANCANGAN PERATURAN DESA
Pasal 38

1.    Rancangan Peraturan Desa yang berasal dari Kepala Desa disampaikan kepada pimpinan BPD dengan nota pengantar Kepala Desa
2.    Rancangan Peraturan Desa yang berasal atas usul inisiatif BPD beserta penjelasannya disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan BPD
3.    Rancangan Peraturan Desa sebagaimana ayat (1) dan (2) pasal ini, disampaikan oleh Pimpinan BPD kepada seluruh anggota BPD dalam rapat BPD
4.    Untuk menampung aspirasi dan keinginan masyarakat, maka dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa BPD mengadakan Rapat Dengar Pendapat
5.    Rancangan Peraturan Desa yang menyangkut bidang pembangunan desa, didalam penyusunannya Kepala Desa dan BPD dibantu oleh Lembaga Kemasyarakatan yang mengurus mengenai pembangunan Desa
Pasal 39

Apabila ada dua Rancangan Peraturan Desa yang diajukan mengenai hal yang sama, maka yang dibahas dan dirumuskan adalah Rancangan Peraturan Desa yang diterima lebih dahulu dan Rancangan Peraturan Desa yang diterima kemudian dipergunakan sebagai pelengkap

TAHAP PEMBAHASAN DAN PERUMUSAN
Pasal 40

1.    Pembahasan Rancangan Peraturan Desa dilaksanakan melalui empat tahapan yaitu tahap I dan II merumuskan tahap Pembahasan, tahap III merupakan tahap perumusan dan tahap IV merupakan tahap Penetapan/ Persetujuan
2.    Sebelum dilakukan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) pasal ini, anggota BPD dapat melakukan rapat dengan lembaga kemasyarakatan
3.    Agenda dan waktu rapat sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini, ditetapkan melalui Rapat BPD

Pasal 41

1.    Pembahasan Tahap I meliputu :
a.    Penjelasan melalui Nota Pengantar Kepala Desa dalam rapat BPD untuk Rancanggan Peraturan Desa yang berasal dari Kepala Desa
b.    Penjelasan dalam rapat BPD oleh pimpinan BPD terhadap Rancangan Peraturan Desa atas usul inisiatif BPD
2.    Pembahasan Tahap II meliputi :
a.    Dalam hal Rancangan Peraturan Desa yang berasal dari Kepala Desa
    aa.

ab.    Pemandangan umum dalam rapat BPD disampaikan oleh masing-masing anggota BPD
Jawaban maupun tanggapan Kepala Desa dalam rapat BPD terhadap pemandangan umum anggota BPD
b.    Dalam hal Rancangan Peraturan Desa atas usul inisiatif BPD :
    ba.

bb.    Pendapat Kepala Desa dalam rapat BPD terhadap Rancangan Peraturan Desa yang berasal dari usul inisiatif BPD
Jawaban Pimpinan BPD maupun anggota BPD dalam rapat terhadap pendapat Kepala Desa

Pasal 42

1.    Tahap II adalah tahap rumusan dalam rapat BPD yang dilakukan bersama-sama dengan Perangkat Desa yang di tunjuk oleh Kepala Desa
2.    Apabila tahap perumusan yang dimaksud aya (1) pasal ini, tidak ada kesepakatan terhadap hal yang sedang dibahas permasalahannya, maka hal tersebut disampaikan kepada Pimpinan BPD tersendiri untuk itu
3.    Laporan hasil perumusan Tahap III yang dimaksud ayat (1) pasal ini, disusun dalam bentuk Rancangan Peraturan Desa dan Lampiran Penjelasan yang disertai laporan singkat pelaksanaan rapat dari pembahasannya sampai dengan perumusan, serta proses pengambilan keputusan. Dan Laporan Hasil Tahap Perumusan disampaikan dalam rapat Paripurna BPD untuk mendapatkan penetapan dan persetujuan

Pasal 43

1.    Tahap IV adalah Tahap Penetapan dan Persetujuan BPD yang diputuskan dalam rapat paripurna BPD
2.    Rapat Paripurna BPD sebagaimana dimaksud ayt (1) pasal ini adalah untuk mengambil keputusan Penetapan dan Persetujuan BPD terhadap Rancangan Peraturan Desa menjadi Peraturan Desa

Pasal 44

1.    Penetapan dan ersetujuan terhadap sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal 32, ditetapkan dalam keputusan BPD yang ditanda tangani ketua BPD
2.    Peraturan Desa yang telah memperoleh perstujuan BPD, disahkan dan ditetapkan oleh Kepala Desa untuk disebar luaskan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat
3.    Sebelum Peraturan Desa disebar luaskan sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini, Paraturan Desa dimaksud harus dimuat dalam berita Daerah
4.    Pemuatan Paraturan Desa dalam Berita Daerah dilakukan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Bandung

BAB IX
TENTANG
PEMBAHASAN, PERUMUSAN DAN PENETAPAN PERSETUJUAN PERATURAN DESA
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Pasal 45

1.    Pada dasarnya pembahasan, perumusan dan penetapan persetujuan BPD terhadap Peraturan Desa tentang APBD dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam BAB VII Tata tertib
2.    Pembahasan, perumusan dan penetapan persetujuan BPD terhadap Peraturan Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung


Pasal 46

1.    APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas bagian penerimaan dan bagian pengeluaran
2.    Bagian pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
3.    Pengelolaan APBDes dipertanggung jawabkan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui camat dan Laporan Keterangan kepada BPD dalam laporan pertanggung jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran

Pasal 47

1.    Peraturan Desa tentang APBDes yang telah mendapat persetujuan BPD sebelum ditetapkan oleh Kepala Desa paling lam 3 (tiga) hari kerja disampaikan Kepala Desa kepada Bupati Bandung untuk dilakukan evaluasi
2.    Hasil evaluasi yang dimaksud ayat (1) pasal ini, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja kepada Kepala Desa
3.    Apabila hasil evaluasi sebagaiman yang dimaksud ayat (2) melampaui batas yang dimaksud, Kepala Desa dapat menetapkan APBDes menjadi Peraturan Desa
4.    Sebelum Peraturan Desa tentang APBDes disebarluaskan, Peraturan Desa yang dimaksud harus dimuat dalam Berita Daerah
5.    Pemuatan Peraturan Desa dalam Berita Daerah dilakukan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Bandung

BAB X
TENTANG
SANKSI DAN PENGHARGAAN
Pasal 48

1.    Pemberian sanksi berupa pemberhentian apabila sudah terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam pasal 19 Tata Tertib ini
2.    Sanksi yang berkaitan dengan tindak pidana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
3.    Pimpinan BPD menyampaikan laporan pemberian sansi sebagaimana yang dimaksud ayat (1) pasal ini kepada Camat
4.    Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang berakhir masa jabatannya baik yang menjabat ataupun tidak menjabat lagi sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa diberikan penghargaan oleh Pemerintah Desa
5.    Anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud ayat (4) pasal ini, tetap mendapatkan hak-haknya berupa biaya operasional dan tunjangan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung

BAB XI
TENTANG
PERUBAHAN TATA TERTIB
Pasal 49

Perubahan terhadap Tata Tertib BPD hanya dapat dilakukan atas usul sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga) dari jumlah anggota BPD yang dilakukan dalam rapat paripurna yang khusus dadakan untuk itu dan harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah BPD

BAB XII
TENTANG
LAIN-LAIN
Pasal 50

1.    Hubungan kerja BPD dengan Kepala Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa dan bersifat kemitraan, koordinatif serta konsultatif dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya
2.    Kelengkapan administrasi BPD terdiri dari :
a.    Buku Daftar Anggota BPD
b.    Buku Agenda Masuk dan Keluar
c.    Buku Agenda Rapat
d.    Buku daftar Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa dan Keputusan BPD
e.    Buku Ekspedisi, Buku Tamu dan Buku Kas
f.    Kelengkapan administrasi lainnya beserta format buku diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa
3.    Peresmian dan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota BPPD dilakukan sebaggaimana yang diatur dalam pasal 18 dan 19 Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 tentang BPD
4.    Pembinaan kepada BPD dilakukan oleh Bupati dan dapat dilimpahkan kepada Camat, bentuk dan tata cara pembinaan dilakukan sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 tentang BPD
BAB XIII
TENTANG
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 51

Dengan berlakunya Tata Tertib maka Keputusan BPD No. 02 Tahun 2009 Tentang Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaatan Desa Desa Kamasan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku

Pasal 52

Hal-hal yang belum cukup diatur dalam tata tertib ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Pimpinan BPD setelah dilakukan pembahasan dalam rapat Paripurna


Ditetapkan di        : Kamasan
Pada Tanggal        : 13 September 2013

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Ketua



Wagio Rustambi, S.Pd, MM    Wakil Ketua



Rukman Rusmayana    Sekretaris



Ayi Abdul Halim, S.Ag

Anggota 1



Nandang Suwardi   
Anggota 2



Sutarsa Firmansyah, S.Pd,MM.Pd   
Anggota 3



Ating Sutisna

Anggota 4



Usep Solahudin   
Anggota 5



Ade Wahyu   
Anggota 6



Ute Hanura

Anggota 7



Lilis Hernawati   
Anggota 8



Pupung Sugiarti   
BERITA ACARA
PENETAPAN TATA TERTIB BPD DESA KAMASAN


Pada hari ini jum’at tanggal tiga belas bulan September tahun dua ribu tiga  belas pada pukul 15. 20 WIB, bertempat di aula Badan Permusyawaratan Desa Desa Kamasan telah dilaksanakan rapat paripurna tentang perubahan dan penetapan tata tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan rapat paripurna tersebut menghasilkan keputusan penggantian Tata Tertib keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nomor 02 Tahun 2009 dengan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) No. 03 Tahun 2013.
Demikian berita acara ini kami buat.

Ditetapkan di        : Kamasan
Pada Tanggal        : 13 September 2013

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Ketua



Wagio Rustambi, S.Pd, MM    Wakil Ketua



Rukman Rusmayana    Sekretaris



Ayi Abdul Halim, S.Ag

Anggota 1



Nandang Suwardi   
Anggota 2



Sutarsa Firmansyah, S.Pd,MM.Pd   
Anggota 3



Ating Sutisna

Anggota 4



Usep Solahudin   
Anggota 5



Ade Wahyu   
Anggota 6



Ute Hanura

Anggota 7



Lilis Hernawati   
Anggota 8



Pupung Sugiarti   

Pendidikan

SILABUS

Madrasah            : MAN CIPARAY
Program             : Keagamaan
Mata Pelajaran        : Tafsir
Kleas/Semester        : XI/I

Standar Kompetensi    : 1. Memahami Tafsir dan Ilmu Tafsir
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
1.1    menjelas kan peng ertian tafsir al-qur ’an
    •    Pengertian tafsir al-qur’an menurut bahasa dan istilah
•    Pengertian terjamah
•    Macam-macam terjamah
•    Syarat-ayarat terjamah    •    Tanya jawab tentang pengertian tafsir al-qur’an menurut bahasa
•    Membeca literature untuk menggali pendapat para ahli tentang pengertian tafsir dan terjamah
•    Mendiskusikan tentang pengertian tafsir al-qur’an dan terjamah menurut bahasa dan istilah
•    Mengambil kesimpulan tentang pengertian tafsir dan terjamah dari berbagai pendapat    •    Menunjukkan pen gertian tafsir al-qur ’an menurut bahasa
•    Menjelaskan pen gertian tafsir al-qur’an secara istilah
•    Membedakan pen gertian tafsir al-qur’an menurut pendapat para ahli
•    Menunjukkan pengertian terjam ah menurut bahasa
•    Menjelaskan peng ertian terjamah men urut istilah
•    Menjelaskan maca m-macam terjam ah    Tes tulis


    Subjektif

Objektif








Tugas individu    Apa yang dimak sud dengan terja mah ! dan apa yang dimak sud dengan tafsir !
Tafsir ialah ilmu ya ng membahas tent ang cara pengu capan lafadz-lafadz al-qur ’an, petun juk nya,hokum-hukum nya. Ada lah defi nisi tafsir menurut
a.    Abu Hayyan
b.    Al-kilbi
c.    Al-Zarqani
d.    Al-Qattan
e.    Al-Syuyuthi
Rumuskan perbedaan tafsir dan terjamah !    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

1.2    menjelas kan peng ertian ilmu tafsir
     •    Pengertian ilmu tafsir
    •    Tanya jawab tentang pengertian ilmu tafsir
•    Mengkaji berbagai literature mengenai ilmu yang diperlukan dalam penafsiran al-qur’an serta masalah takwil
•    Mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan takwil dan ilmu tafsir
•    Mengambil kesimpulan bersama    •    Menjelaskan penger tian ilmu tafsir al-qur’an secara istilah berdasarkan para ahli
•    Menunjukkan pengertian takwil menurut bahasa
•    Menguraikan manfaat ilmu tafsir
•    Menjelaskan pengertian takwil menurut istilah berdasarkan pendapat ulama salaf (mutqaddimin)
•    Menjelaskan peng ertian takwil men urut istilah berdasarkan pendapat ulama khalaf (mutaakhirin)
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif






    Apa yang dimak sud dengan dengan ilmu tafsir !
Ilmu yang digunakan untuk memahami al-qur’an serta menerangkan maknanya adalah …
a.    Takwil
b.    Syarah
c.    Manthiq
d.    Bayan
e.    Tafsir
Menurut bahasa takwil adalah …
a.    Menjelaskan
b.    Mengungkapkan
c.    Kembali ke asal
d.    Jelas
e.    menterpretasikan
    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan



KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
1.3    Membedakan  tafsir dan  ilmu tafsir
     •    Perbedaan tafsir dan  ilmu tafsir
•    Perbedaan tafsir dan takwil
    •    Siswa dibagi beberapa kelompok
•    Mendiskusikan perbedaan tafsir, ilmu tafsir dan takwil
•    Mesing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusi
•    Secara klasikal menyampaikan hasil diskusi    •    Menjelaskan perbedaan tafsir dan ilmu tafsir
•    Menguraikan perbedaan tafsir dan takwil
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif






    Apa perbedaan tafsir dan ilmu tafsir !
Salah satu per bedaan anatara tafsir dan takwil adalah …
a.    Tafsir lebih ke mufradat sedang tak wil lebih ke makna
b.    Penafsiran al-qur’ an dengan kisah dan cerita terdahulu
c.    Penafsiran al-qur ’an di kaitkan den gan sifat Allah
d.    Penafsiran al-qur’an dengan isya rat al-qur’an
e.    Penafsiran dihubungkan dengan hukum    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

Standar Kompetensi        : 2. Menganalisis sejarah penafsiran Al-Qur’an sejak masa Nabi, Sahabat, Tabi’in sampai masa Tadwin
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
2.1    Mendeskripsikan sejarah tafsir Al-Qur’an pada periode Nabi saw
     •    Tafsir pada masa Nabi Muhammad SAW
    •    Secara berkelompok siswa membaca dan menggali informasi tentang kondisi tafsir dimana rasul
•    Berdiskusi tentang tafsir pada masa Rasul
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menjelaskan kondisi tafsir di masa Rasul
•    Menguraikan cirri tafsir pada masa Rasul
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif




    Uraikan bagai mana keadaan tafsir pada masa Rasulallah  !
Penafsiran pada za man Nabi dilaksana kan dengan cara ….
a.    Penafsiran al -qur’an deng an al-qur’an
b.    Penafsiran al-qur’an dengan kisah dan cerita terdahulu
c.    Penafsiran al -qur’an dikai tkan dengan sifat Allah    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

2.2    Mendeskripsikan sejarah tafsir Al-Qur’an pada periode sahabat
     •    Tafsir pada masa tabi’in
    •    Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok
•    Secara berkelom pok siswa memba ca dan menggali informasi tentang kondisi tafsir dimana sahabat
•    Berdiskusi tentang tafsir pada masa sahabat
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menjelaskan kon disi tafsir di masa sahabat
•    Menunjukkan na ma-nama mufassir yang temasuk peri ode sahabat
•    Menunjukkan ciri-ciri tafsir pada zaman sahabat
•    Menunjukkan sumber tafsir pada masa sahabat
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif


    Jelaskan sumber tafsir pada masa sahabat !
Kitab Al-Mus tadrak disusun oleh mufassir pada masa sahabat yaitu….
a.    Al-hakim
b.    Anas bin malik
c.    Abu hurairah
d.    Ubaidillah    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

2.3    Mendeskripsikan sejarah tafsir Al-Qur’an pada periode tabi’in
     •    Tafsir pada masa tabi’in
•    Beberapa tokoh taf sir pada masa tabi’in
    •    Siswa dibagi men jadi beberapa kelompok
•    Secara berkelom pok siswa mem  baca dan menggali informasi tentang kondisi tafsir dimana tabi’in
•    Berdiskusi tentang tafsir pada masa tabi’in
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menerangkan perkembangan tafsir masa tabi’in
•    Menjelaskan tok oh mufassir di ma kkah dan madinah
•    Menjelaskan tok oh mufassir di kufah
•    Menguraikan ciri-ciri penafsiran masa tabi’in
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif


    Bagaimana ciri utama penafsira n masa tabi’in ?
Ahli tafsir di makkah pada umumnya ber guru kepada
a.    Abdullah bin Abbas
b.    Ibnu Mas’ud
c.    Zaid bin Lam
d.    Abdur Razaq
e.    Syu’bah    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

2.4    Mendeskripsikan sejarah tafsir Al-Qur’an pada periode tadwin (pembukuan)
     •    Tafsir pada masa tadwin
•    Tafsir pada nasa Muawiyah
•    Tafsir di awal Abbasiyah
    •    Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok
•    Secara berkelompok siswa membaca dan menggali informasi tentang kondisi tafsir dimasa tadwin
•    Berdiskusi tentang tafsir pada masa tadwin
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menguraikan kara kteristik tafsir dimasa umayyah
•    Menjelaskan kara kteristik tafsir dim asa abbasiyyah
•    Menunjukkan perbe daan tafsir pada masa mutaqa ddimin dan muta akhirin
•    Menguraikan pena fsiran periode kon temporer
•    Memberikan cont oh tafsir masa mu taakhirin dan contoh karya tafsir kontemporer    Tes tulis


    Subjektif

Objektif





    Bagaimana keadaan tafsir pada masa pem bukuan (tadwin)
Penulis tafsir kontem porer diantaranya Prof .Dr.M.Quraisy Shihab dengan hasil karyanya
a.    An-Nur
b.    Al-Maraghi
c.    Al-Azhar
d.    Al-Mishbah
e.    Al-Manar    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

Standar kompetensi    : 3. Memahami Qiraat dalam Al-Qur’an
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
3.1 Menjelaskan macam-macam qiraat dalam Al-qur’an 
     •    Pengertian qiraat
•    Qiraat zaman sahabat
•    Tujuh imam qiraat
    •    Tanya jawab tentang pengertian qiraat
•    Mengkaji berbagai literature mengenai sejarah adanya qiraat dan macam-macam qiraat
•    Mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan qiraat
•    Mengambil kesepakatan bersama    •    Menjelaskan pengertian qiraat menurut bahasa
•    Menguraikan pengertian qiraat menurut istilah
•    Menunjukkan qari zaman sahabat
•    Menguraikan sejarah timbulnya qiraat
•    Menyebutkan tujuh imam qiraat yang masyhur
    Tes tulis


    Subjektif

Objektif




    Sebutkan tujuh imam yang qiraat masyhur !
Pengetahuan tentang cara-cara melafadz kan kalimat al-qur’an dan perbedaan-Nya dengan membayang kan pada penukilan nya adalah pengertian 
a.    Tajwid
b.    Al-Qur’an
c.    Qiraat
d.    Kalamullah
e.    balaghah    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

3.2 Menjelaskan kaidah qiraat yang shahih  
     •    Ragam qiraat    •    Tanya jawab tentang ra gam  qiraat
•    Mengkaji berbagai litera ture mengenai sejarah ada nya ragam qiraat
•    Mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan ragam qiraat
•    Mengambil kesepakatan ber sama    •    Menjelaskan syarat penetapan qiraat
•    Menguraikan maksud qiraat mutawatir
•    Menguraikan maksud qiraat masyhur
•    Menguraikan maksud qiraat ahad
•    Menguraikan maksud qiraat syadz
•    Menguraikan maksud qiraat maudhu’
•    Menjelaskan maksud syarat qiraat “tsiqah”
•    Menunjukkan qiraat yang paling shahih
•    Menunjukkan qiraat yang paling fasih    Tes tulis


    Subjektif

Objektif






    Apa yang dimaksud dengan qiraat mutawatir !
Qiraat yang sanadnya tidak shahih disebut qiraat …
a.    Masyhur
b.    Ahad
c.    Syadz
d.    Maudhu’
e.    mudraj    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

3.3 mengiden tifikasi faedah beraneka ragamnya qiraat dalam al-qur’an  
     •    Faedah beragamnya  qiraat
•    Metode penyampaian qiraat
    •    Tanya jawab tentang ra gam  qiraat
•    Mengkaji berbagai litera ture mengenai sejarah ada nya ragam qiraat
•    Mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan faedah beragamnya qiraat dan metode penyampaian qiraat
•    Dengan bimbingan guru menyimpulkan masalah yang berkaitan dengan faedah beraganmya qiraat dan metode pwnyampaian qiraat    •    Menguraikan faedah beragamnya qiraat
•    Menjelaskan beberapa metode penyampaian qiraat
•    Mengungkapkan beberapa metode membaca al-qur’an    Tes tulis


    Subjektif

Objektif






    Uraikan manfaat beragamnya qiraat
Diantara metode mengajarkan al-qur’an yang dikenal yaitu mukatabah, maksudnya …
a.    Membaca bacaan langsung ddari guru
b.    Membacakan teks atau hafalan dide pan guru
c.    Guru member kan naskah asli pada muridnya
d.    Giruru menulis kan sesuatu untuk dibrikan kepada murid
e.    Guru mengajar de ngan pemberita huan    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan










Standar kompetensi    : 4. Mamahami ayat-ayat al-qur’an tentang makanan yang halal, sehat dan bergizi serta bahaya minuman keras dan perbuatan  keji
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
4.1 menjelaskan makanan yang halal dan bergizi,  QS. Al-Baqarah : 172-173, QS. Al-Maidah : 87-88 
     •    QS. Al-Baqarah : 172-173, QS. Al-Maidah : 87-88    •    Tanya jawab makna mufrodat
•    Saling berpasangan mengevaluasi kemampuan menerjemahkan ayat
•    Mengkaji asbabunnuzul
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalan ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan ayat tentang makanan yang halal dan baik
•    Secara klasikal berdiskusi tentang makanan yang halal dan baik
•    Menyimpulkan hasil diskusi
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti
•    Dilanjutkan dengan tugas    •    Membaca dengan fasih ayat dalam materi
•    Menerjemahkan ayat dengan benar
•    Menguraikan maksud ayat
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menjelaskan criteria makanan yang halal dan baik
•    Menyebutkan beberapa kelompok makanan yang diharamkan
•    Memilih makanan yang baik dan halal dalam kehidupan sehari-hari
•    Mengungkapkan kembali pelajaran yang terkandung dalam ayat
    Tes tulis









Tugas     Subjektif

Objektif







Tugas individu     Jelaskan criteria makanan yang halal dan baik !
Dalam keadaan sangat terpaksa orang boleh makan yang haram dengan salah satu syaratnya “Ghairu Baghiin” maksudnya ….
a.    Tidak beralasan
b.    Tidak menginginkan
c.    Tidak melampaui batas
d.    Tidak menjijikan
e.    Tidak membahayakan
Tunjukkan beberapa kelompok makanan yang diharamkan yang tidak disebutkan dalam al-qur’an !    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

4.2 menjelaskan pentingnya makanan yang halal dan bergizi,  QS.  An-nahl: 66 dan 68-69 
     •    QS.  An-nahl: 66 dan 68-69    •    Tanya jawab makna mufrodat
•    Saling berpasangan mengevaluasi kemampuan menerjemahkan ayat
•    Mengkaji asbabunnuzul
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalan ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan ayat tentang makanan yang halal dan baik
•    Secara klasikal berdiskusi tentang makanan yang halal dan baik
•    Menyimpulkan hasil diskusi
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Membaca dengan fasih ayat dalam materi
•    Menerjemahkan ayat dengan benar
•    Menguraikan maksud ayat
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menjelaskan criteria makanan yang halal dan baik
•    Menyebutkan beberapa kelompok makanan yang diharamkan
•    Memilih makanan yang baik dan halal dalam kehidupan sehari-hari
•    Mengungkapkan kembali pelajaran yang terkandung dalam ayat
    Tes tulis









    Subjektif

Objektif







    Uraikan maksud yang terkandung dalam QS.  An-nahl: 66 !
Maksud dari bagian ayat  يخرج من بطونها شراب  adalah …..
a.    Dari perut lebah keluar obat
b.    Dari perut lebah keluar makanan
c.    Dari perut lebah keluar madu
d.    Lebah sangat lezat madunya
e.    Lebah dapat menghasilkan rizki    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
4.3 menghindari bahaya minuman keras dan perbuatan keji,  QS.Al-Baqarah : 219, QS, Al-Maidah : 90-91 
     •    QS.Al-Baqarah : 219, QS, Al-Maidah : 90-91    •    Tanya jawab makna mufrodat
•    Saling berpasa ngan mengevaluasi kemampuan mener jemahkan ayat
•    Mengkaji asbabunnuzul
•    Mendengarkan pen jelasan yang terkan dung dalan ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan ayat tentang bahaya minuman keras dan perbuatan keji
•    Secara klasikal berdiskusi tentang bahaya minuman keras dan perbuatan keji (berjudi)
•    Menyimpulkan hasil diskusi
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti
    •    Membaca dengan fasih ayat dalam materi
•    Menerjemahkan ayat dengan benar
•    Menguraikan maksud ayat
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menjelaskan hukumnya mnuman keras
•    Mengungkapkan bahayanya minuman keras
•    Menjelaskan akibat dari perbuatan keji (berjudi)
•    Mengungkapkan kembali pelajaran yang terkandung dalam ayat
    Tes tulis









    Subjektif

Objektif







    Uraikan dampak dari bermain judi !
Dampak dari minuman keras yang dijelaskan dalam QS.Al-Maidah : 91 adalah …..
a.    Hilangnya beban
b.    Masalah jadi ringan
c.    Timbulnya permusuhan
d.    Munculnya penyakit
e.    Menghabiskan uang    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

Standar kompetensi    : 5. Memahami ayat-ayat al-qur’an tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
5.1 mengartikan QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya 
     •    Arti QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    Tanya jawab makna mufrodat
•    Membaca ayat tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    Membaca QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    Tes tulis




    Subjektif

Objektif

    Terjemahkan QS.An-Nur:54 !
Arti kata dari  تولى    adalah …..
a.    Berpaling
b.    Berjanji
c.    Beriman
d.    Berdo’a
e.    Berusaha    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

5.2 menjelaskan isi kandungan QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    Menggali informasi mengenai taat kepada Allah dan Rasulnya dari berbagai sumber belajar
•    Membahas satu persatu kandungan QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan berdiskusi kelompok
•    Menyimpulkan hasil diskusi kelas setelah masing-masing kelompok presentasi    •    Menjelaskan tentang kewajiban taat kepada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana terkandung dalam QS.An-Nur:54
•    Menjelaskan ketaatan manusia kepada Allah dapat diukur dari ketaatannya kepada Rasul sebagaimana terkandung dalam QS. An-Nisa : 80
    Tes tulis    Subjektif

Objektif
    Uraikan kandungan QS.An-Nisa: 80 !
Hikmah bertakwa kepada Allah menurut QS.An-Nur adalah mendapatkan ….
a.    Ketenangan
b.    Petunjuk
c.    Kesenangan
d.    Kebahagiaan
e.    Pahala    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

5.3 Menunjukkan prilaku orang yang mengamalkan QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya 
     •    Prilaku orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    Siswa dibagi jadi beberapa kelompok
•    Secara berkelompok berdiskusi mengenai cirri-ciri sosok orang yang menaati perintah Allah dan Rasul-Nya sebagaimana terkandung dalam QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
•    Mengambil kesimpulan setelah berdiskusi meng enai penerapan dari kandu ngan masing-masing ayat    •    Menunjukkan prilaku orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
•    Menunjukkan prilaku orang yang mentaati Rasul sebgai bentuk ketaatan kepada Allah
•    Menunjukkan prilaku orang yang bberpaling dari Rasul    Tes tulis




    Subjektif

Objektif




    Tunjukkan bagaiman sikap orang yang taat kepada Allah !
Orang yang taat kepada Allah akan tampak pada prilakunya yaitu …
a.    Tawadlu
b.    Zuhud
c.    Pendiam
d.    Tenang
e.    Teliti    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

5.4 menerapkan dalam kehidu pan prilaku untuk taat ke pada Allah dan Rasul-Nya seperti yang terkand ung dalam    QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya
     •    Penerapan nilai-nilai dalam QS.A-Nur : 54, QS.An-Nisa: 80 tentang taat kepada Allah dan Rasul-Nya    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya
•    Melaksanakan perintah Rasul dan menjauhi larangannya
•    Mendirikan shalat 5 waktu
•    Melaksanakan zakat
•    Melaksanakan puasa wajib di bulan ramadhan
•    Melaksanakan iba dah ‘am (sunnah)    Tes tulis




    Subjektif

Objektif




    Berikan contoh perbu atan sebagai bukti taat pada Rasulallah saw !
Prinsip yang harus dijadikan pegangan bagi orang yang mengajak orang lain untuk melaksanakan perintah Allah adal ah..
a.    Tugasnya hanya mengajak bukan menentukan
b.    Melaksanakan tanggung jawab
c.    Merubah prilaku orang lain
    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan














Standar Kompetensi        : 6. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang kebesaran dan kekuasaan Allah
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
6.1 Mengartikan QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah 
     •    Arti  QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah      •    Siswa dibagi jadi beberapa kelompok
•    Tanya jawab makna mufrodat
•    Membaca ayat tentang kebesaran dan kekuasaan Allah
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan kebesaran dan kekuasaan Allah    •    Membaca QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS. An-Nahl: 72, QS. Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan keku asaan Allah 
•    Mengartikan QS. An-Nahl: 65-70, QS. Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah     Tes tulis




    Subjektif

Objektif
    Terjemahkan QS.An-Nahl : 72 !
Arti kata  لعبرة  adalah ..
a.    Peringatan
b.    Hikmah
c.    Pelajaran
d.    Keterangan
e.    penerang    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

6.2 Menunjukkan prilaku orang yang mengamal kan QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah 
     •    Prilaku orang yang mengakui dan memgfungsikan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah dalam   QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah      •    Siswa dibagi jadi beberapa kelompok
•    Secara berkelompok berdiskusi mengenai ciri-ciri sosok orang yang membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah dalam  QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah  Mengambil kesimpulan setelah berdiskusi meng enai penerapan dari kandu ngan masing-masing ayat    •    Menunjukkan prilaku orang yang membuktikan adanya manfaat yang besar dari setiap ciptaan Allah
•    Menunjukkan prilaku orang mencari rizki yang baik untuk kehidupan keluarganya
•    Menunjukkan prilaku orang yang mencari karunia Allah dengan memperhatikan pwaktu
•    Menunjukkan prilaku orang yang membuktikan bahwa air dapat menyuburkan tanah dan tanaman yang kering      Tes tulis




    Subjektif



Objektif
    Tunjukkan bagaimana manusia memanfaatkan air hujan untuk kepentingan hidupnya !
Lebah mempunyai keutamaan sehingga dijadikan contoh bagi kehidupan manusia. Diantara contoh tersebut adalah .
a.    Memakan makanan seenaknya
b.    Memakan yang telah disediakan manusia
c.    Memilih makanan yang baik lezat dan halal
d.    Memakan makanan dari pemberian orang
e.    Memilih makanan yang lezat saja      4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan





KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
6.3 Menerapkan dalam kehidupan untuk meningkatkan keimanan dengan adanya kebesaran dan kekuasaan Allah sperti yang terkan dung dalam QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah 
     •    Penerapan nilai-nilai  dalam   QS.An-Nahl: 65-70, QS.Al-Baqarah: 164, QS.An-Nahl: 72, QS.Al-Isra: 12, QS.Al-Anbiya’ : 30 tentang kebesaran dan kekuasaan Allah      •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menggunakan air untuk memenuhi keperluan dalam kehidupannya
•    Membuktikan fungsi susu segar dari binatang ternak bagi kesehatan manusia
•    Menggunakan kurma dan anggur sebagai makanan yang halal
•    Melaksanakan kehidupan yang baik dengan mengambil pelajaran dari kehidupan lebah
•    Membuktikan kegunaan madu bagi kesehatan manusia
•    Meningkatkan keyakinan akan kekuasaan Allah yang menentukan panjang pendeknya usia manusia      Tes tulis




    Subjektif



Objektif
    Berikan contoh bukti bahwa angin mempunyai manfaat bagi manusia !
Allah men ciptakan lebah yang dapat me nghasilkan madu “fiihi syifaaun lin naas” fungsinya
a.    Manusia dapat minum obat
b.    Manusia dapat merasa senang
c.    Manusia dapat mudah memperoleh madu
d.    Madu mengandung obat bagi manusia
e.    Madu minuman yang bergizi     4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

Standar Kompetensi        : 7. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang nikmat Allah dan cara Mensyukurinya
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
7.1 Mengartikan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat 
     •    Arti  QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat     •    Membaca yat tentang nikmat Allah dan cara mensyukurinya
•    Tanya jawab makna mufrodat secara acak
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak untuk mengartikan masing-masing ayat dan hadis yang terkait dengan nikmat Allah dan cara mensyukurinya    •    Membaca QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat 
•    Mengartikan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat      Tes tulis




    Subjektif

Objektif
    Terjemahkan QS.Al-Ankabut: 17 !
Lafal “sakhkhara” diartikan …
a.    Mengabaikan
b.    Menjaga
c.    Melindungi
d.    Menundukkan
e.    Mengendalikan    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

7.2 Menjelaskan isi kandiungan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat    •    Nikmat Allah dan cara mensyukurinya dalam QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat    •    Menggali informa si mengenai nikm at Allah dan cara mensyukurinya dari berbagai sumber
•    Membahas satu persatu kandungan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS.Al-Anbi ya’ : 17 tentang syukur nikmat
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menjelaskan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat
•    Menjelaskan perintah     Tes tulis




    Subjektif

Objektif
        2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
7.3 menunjukkan prilaku orang yang mengamal kan QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat    •    Prilaku syukur yang terkandung dalam QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat    •    Secara berkelompok berdiskusi mengenai ciri-ciri sosok orang yang mensyukuri nikmat Allah sebagaimana terkandung dalam QS. Az-Zukhruf : 9-13, QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan berdiskusi mengenai penerapan dari kandungan masing-masing ayat dan hadis    •    Menunjukkan pri laku orang yang mengagungkan Allah yang telah menciptakan alam
•    Menunjukkan pri laku orang yang memakmurkan bu mi sebagai karu nia Allah
•    Menunjukkan ora ng yang menge lola bumi dengan memanfaatkan air
•    Menunjukkan pri laku orang yang mengembangkan ciptaan Allah se bagai media trns portasi
•    Menunjukkan pri laku orang yang mensyukuri kar unia Allah
•    Menunjukkan pri laku orang yang berdo’a ketika na ik kendaraan
•    Menunjukkan pri laku orang yang pandai berterima kasih kepada se same sebagai perwujudan syukur kepada Allah    Tes tulis












Tugas     Subyektif


Objektif









    Tunjukkan man faat bagi orang yang selalu mengingat nikmat Allah
Berdasarkan hadis, orang yang paling banyak bersyukur adalah orang yang paling banyak ..
a.    Beribadah kepada Allah
b.    Bersedekah kepada sesame
c.    Berterima kasih kepada sesame manusia
d.    Menyantuni sesame manusia
e.    Menolong sesame manusia    4X45 menit    •    Al-Qur’an    -    Depag al-qur’an dan terjamahnya
-    Buku referensi
-    Qur’an
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
7.4 mengidentifi kasikan macam-macam nikmat Allah sebagaima na yang terkandu ng dalam QS.Az-Zukhruf : 9-13    •    Macam-macam nikmat Allah    •    Tanya jawab tentang macam-macam nikmat
•    Secara berkelompok mendiskusikan kandungan masing-masing ayat dari QS.Az-Zukhruf:9-13 yang berkaitan dengan macam-macam nikmat Allah
•    Mengambil kesimpulan setelah berdiskusi    •    Menjelaskan mak sud nikmat Allah
•    Menunjukkan nik mat diniyyah sepe rti yang terkandu ng dalam QS.Az-zukhruf: 9
•    Menjelaskan nik mat alamiah seba gaimana yang ter kandung dalam QS .Az-Zukhruf :10-11
•    Menjelaskan mak sud nikmat roha niah sebagaimana yang terkandung dalam QS.Az-Zukhruf:12
•    Menjelaskan mak sud nikmat hayati, hurriah
•    Menunjukkan contoh dari macam-macam nikmat Allah    Tes tulis






Tugas


    Subjektif

Objektif




Tugas kelompok
    Sebutkan macam-macam nikmat beserta contohnya !
Manusia diberi akal adalah termasuk nikmat
a.    Alamiah
b.    Hurriah
c.    Rohaniah
d.    Ikhtiariyah
e.    Diniah
Upaya apa yang seyogyanya dilaku kan agar manusia akan selalu mengi ngat dan mensyu kuri nikmat Allah.    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

7.5 melaksanakan cara-cara mensyu kuri nikmat Allah seperti yang ter kandung dalam QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat    •    Cara-cara mensyukuri nikmat Allah    •    Tanya jawab tentang cara-cara mensyukuri nikmat Allah
•    Secara berkelompok berdiskusi mengenai ciri-ciri sosok orang yang mensyukuri nik mat Allah sebagaimana terkandung dalam QS. Al-’Ankabut : 17 tentang syukur nikmat
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan berdiskusi mengenai penerapan dari kandungan masing-masing ayat dan hadis    •    Mengamalkan pe rintah Allah dan meninggal kan lara ngannya
•    Mengucapkan teri ma kasih sebagai perwuju dan rasa syukur
•    Menampilkan pri laku syukur deng an melihat keada an orang yang le bih rendah dari kita
•    Memberikan sha daqah kepada ya ng berhak sebagai wujud syukur bil maal
•    Memberikan bantuan kepada orang lain yang menga lami kesulitan se bagai wujud syu kur bil af’al
•    Menghafalkan do’a naik kendaraan
•    Menghafalkan do’a mensyukuri nikmat    Tes tulis








Tugas     Subyektif


Objektif





Tugas individu    Tunjukkan per buatan yang menun jukkan bukti syu kur kepada Allah!
Di bawah ini prilaku orang yang mengga mbarkan mensyukuri nikmat Allah adalah
a.    Menjaga dan me melihara dengan baik nikmat ya ng diberikan
b.    Memiliki rasa ti dak senang kepa da orang lain yang mendapat nikmat
c.    Memanfaatkan harta dengan boros
Hafalkan do’a men syukuri nikmat dengan benar !    4X45 menit    •    Al-Qur’an    -    Depag al-qur’an dan terjamahnya
-    Buku referensi
-    Qur’an
Mengetahui,
    Kepala MAN Ciparay   





Drs.Dede Abdul Bar, M.Pd
NIP. 19650930 199203 1 004    Ciparay,  15 Juli 2013
Guru mata Pelajaran





Ayi Abdul Halim, S.Ag
NIP. 19751216 200701 1 011
SILABUS

Madrasah            : MAN CIPARAY
Program             : Keagamaan
Mata Pelajaran        : Tafsir
Kleas/Semester        : XI/II

Standar Kompetensi    : 8. Memahami ayat-ayat al-qur’an tentang pola hidup sederhana dan perintah menyantuni para dhu’afa
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
8.1 mengartikan QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup sederhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup se derhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Membaca ayat tentang pola hidup sederhana dan perintah menyan tuni kaum dhu’afa
•    Tanya jawab makna mufrodat secara acak
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan pola hidup sederhana dan perintah menyan tuni kaum dhu’afa    •    Membaca QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177     Tes tulis    Subyektif

objektif    Terjemahkan QS .Al-Isra: 26-27

Yang dimaksud dengan الضراء  adalah …
a.    Penderitaan
b.    Kemelaratan
c.    Kelaparan
d.    Peperangan
e.    kesempatan    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

8.2 menjelaskan kandungan QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup sederhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Hidup sederhana dan menyantuni kaum dhu’afa dalam QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup se derhana     •    Menggali informasi mengenai pola hidup sederhana dan perintah menyantuni kaum dhu’afa dari berbagai sumber belajar
•    Membahas satu persatu kandungan QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 dengan Tanya jawab dan diskusi kelompok    •    Menjelaskan ten tang sikap som bong yang dilaku kan Qarun seperti terkandung dalam QS.Al-Qashas: 79-82
•    Menjelaskan asba bun nuzul QS.Al-Isra:26
•    Menjelaskan tenta ng perbuatan yang termasuk amal sha lih sebagaimana terkandung dalam QS.Al-Isra:26-27
•    Menjelaskan lara ngan kikir dan aki batnya seperti ya ng terkandung da lam QS.Al-Isra:29
•    Menjelaskan keku asaan Allah dalam melimpahkan riz ki kepada yang di kehendaki seperti terkandung dalam QS.Al-Isra:29-30
•    Menjelaskan asba bun nuzul QS.Al-Baqarah: 177
•    Menjelaskan cirri-ciri orang bertak wa seperti terkan dung dalam QS .Al-Baqarah:177     Tes tulis    Subyektif

Objektif



Tugas kelompok    Uraikan pengertian hidup sederhana !
Qarun hidup pada masa nabi
a.    Daud
b.    Nuh
c.    Musa
d.    Isa
e.    Ibrahim
Mengapa sifat kikir dilarang !    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

8.3 mengidentifi kasi prilaku orang -orang yang me ngamalkan QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup sederhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Prilaku orang yang hidup sederhana dan menyantuni kaum dhua’fa QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, larangan kikir QS. Al-Baqarah: 177 tentang hidup se derhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Secara berkelompok berdiskusi mengenai prilaku orang yang berpola hidup sederhana dan menyantuni kaum dhu’afa
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan diskusi mengenai pene rapan dari kandungan masing-masing ayat dan hadits    •    Menunjukkan pri laku orang tidak sombong
•    Menunjukkan pri laku orang berpola hidup sederhana
•    Menunjukkan pri laku orang beril mu dalam menang gapi sikap som bong seseorang
•    Menunjukkan akibat orang yang kikir
•    Menunjukkan pri laku orang yang menyantuni anak yatim
•    Menunjukkan pri laku orang yang menyantuni orang miskin
•    Menunjukkan pri laku orang yang menyantuni ibn sabil
•    Menunjukkan pri laku orang yang menyantuni orang meminta-minta dan riqab     Tes tulis









Tugas     Subyektif

Objektif







Tugas individu    Mengapa orang yang bersifat boros diumpamakan sebagai teman syetan ?
Diantara bentuk menyantuni kerabat dengan im materi yaitu …..
a.    Uang
b.    Harta
c.    Rumah
d.    Kasih sayang
e.    Bantuan

Mengapa dalam menafkahkan harta lebih diutamakan kepada keluarga dekat ?    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

8.4 menerapkan prilaku sederhana dan mnyantuni kaum dhu’afa seperti yang terkandung dalam  QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup sederhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Penerapan nilai-nilai dalam QS.Al-Qashas: 79-82, QS.Al-Isra:26-27,29-30, QS.Al-Baqarah: 177 tentang hidup se derhana dan pe rintah menyantuni kaum dhu’afa    •    Secara berkelompok berdiskusi mengenai prilaku orang yang berpola hidup sederhana dan menyantuni kaum dhu’afa
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan diskusi mengenai pene rapan dari kandungan masing-masing ayat dan hadits    •    Melaksanakan am al shalih sebagai wujud mengimani hari akhir
•    Menampilkan sik ap yang rendah hati
•    Bersikap yang bi jaksana sebagai or ang yang berilmu
•    Memiliki sifat ya ng sabar dalam menghadapi ujian
•    Memberikan hak kepada kerabat
•    Memberikan san tunan kepada anak yatim
•    Melaksanakan ke giatan menyantuni orang miskin
•    Memberikan ban tuan kepada ibn sabil
•    Memberikan ban tuan kepada orang yang meminta-minta dan riqab
•    Melaksanakan ke giatan social un tuk membantu dhu’afa     Tes tulis    Subyektif

objektif    Apa hikmahnya beriman kepada hari akhir ?
Sikap dermawan merupakan sikap tengah antara …
a.    Boros dan dermawan
b.    Mengulurkan tangan dan su ka menolong
c.    Boros dan ki kir
d.    Kikir dan ani aya
e.    Suka memban tu dan boros    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan










Standar Kompetensi    : 9. Memahami ayat-ayat al-qur’an tentang pemanfaatan kekayaan alam
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
9.1 mengartikan QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Arti QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Membaca ayat tentang pemanfaatan kekayaan alam
•    Tanya jawab makna mufrodat secara acak
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan pemanfaatan kekayaan alam    •    Membaca QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25     Tes tulis    Subyektif

Objektif    Terjemahkan QS.Al-Maarij : 24 !
Arti kata dari هلوعا  adalah ….
a.    Keluh kesah
b.    Pelit
c.    Susah
d.    Menderita
e.    aniaya    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

9.2 menjelaskan kandungan QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Memanfaatkan kekeyaan alam dalam QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Menggali informasi mengenai pemanfaatan kekayaan alam dari berbagai sumber belajar
•    Membahas satu persatu kandungan QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam dengan Tanya jawab dan diskusi kelompok    •    Menjelaskan asba bun nuzul QS Al-Baqarah:267
•    Menjelaskan peri ntah untuk menaf kahkan harta yang baik-baik seperti yann terkandung dalam QS .Al-Baqarah:267
•    Menjelaskan pene gasan Allah akan memberikan bala san kepada orang yang menafkah kan harta sebagai mana terkandung dalam QS.Al-Baqarah:268
•    Menjelaskan sikap manusia yang bia sa berkeluh kesah dan kikir seperti terkandung dalam QS.Al-Ma’arij:19-20
•    Menjelaskan keu tamaan salat yang istiqamah seperti yang terkandung dalam QS.Al-Ma’arij:21-25    Tes tulis    Subyektif

Objektif







Tugas individu    Uraikan kandungan QS.Al-Baqarah:268
Sifat keluh kesah dapat dihindari dengan salah satu cara …….
a.    Salat yang isti qamah
b.    Toleransi yang tinggi
c.    Beramal baik
d.    Memiliki empa ti
e.    Bergaul sesame manusia

Bagaimana cara menginfakan rizki menurut perintah Allah dalam QS.Al-Baqarah: 267?    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

9.3 menunjukkan prilaku orang yang mengamalkan QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Prilaku yang memanfaatkan kekayaan alam dalam QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Secara berkelompok berdiskusi mengenai prilaku orang yang memanfaatkan kekayaan alam
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan diskusi mengenai pene rapan dari kandungan masing-masing ayat dan hadits    •    Memberi contoh prilaku orang yang menafkah kan harta dengan memilih yang baik -baik
•    Memberi contoh prilaku orang yang suka beramal
•    Menunjukkan pri laku orang yang berjiwa sabar serta tidak berkeluh kesah
•    Menunjukkan pri laku orang yang melaksanakan salat secara isti qamah
•    Menunjukkan pri laku orang yang senantiasa menge luarkan hak dari setiap harta yang dimilikinya
•    Menunjukkan pri laku orang yang memanfaatkan se tiap kekayaan alam yang dibe rikan Allah     Tes tulis    Subyektif

Objektif





Tugas individu    Berikan contoh orang yang senan tiasa mengeluarkan hak hartanya !
Salah satu contoh orang yang sabar dalam menerima rizki adalah …
a.    Syaja’ah
b.    Iffah
c.    Syukur
d.    Zuhud
e.    Qana’ah
Bagaimana janji Allah kepada orang yang menginfakkan harta secara ikhlas menurut kandungan QS Al-Baqarah : 268 ?    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

9.4 menerapkan cara memanfaat kan kekayaan alam seperti yang terkandung dalam QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Penerapan prilaku memanfaatkan kekayaan alam seperti terkandung dalam  QS.Al-Baqarah: 267-268, QS.Al-Ma’arij:19-25 tentang peman faatan kekayaan alam    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •     Menafkahkan har ta yang dicintai nya dengan memi lihkan yang baik-baik
•    Melakukan upaya untuk membiasa kan diri beramal dan mengeluarkan hak dari setiap harta yang dimi likinya
•    Meningkatkan ke yakinan bahwa Allah akan mem berikan balasan kepada orang yng menafkahkan har tanya dengan ikhlas
•    Melakukan upaya untuk berjiwa lapang dan sabar dalam meng hadapi masalah
•    Menampilkan sikap yang tidak mudah berkeluh kesah da lam kondisi apapun
•    Melaksanakan sha lat secara istiqomah
•    Memanfaatkan setiap kekayaan alam yang diberikan Allah    Tes tulis    Subyektif

objektif        4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan
















Standar Kompetensi : 10. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang berkompetisi dalam kebaikan
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
10.1 Mengartikan QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Arti dari QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Membaca ayat ten tang berkompetisi dalam kebaikan
•    Tanya jawab makna mufrodat secara acak
•    Secara berpasang an siswa saling menyimak untuk mengartikan masi ng-masing ayat yang terkait den gan berkompetisi dalam kebaikan    •    Membaca  QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    Tes tulis    Subyektif

objektif    Terjemahkkan QS. Al-Baqarah : 148
Lafal أجر artinya ……
a.    Balasan
b.    Anugerah
c.    Siksaan
d.    Dosa
e.    Pahala    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

10.2 Menceritakan prilaku orang yang mengamalkan  QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Prilaku berkompetisi dalam kebaikan sesuai dengan kandungan dari QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Membaca ayat ten tang berkompetisi dalam kebaikan
•    Secara berkelom pok siswa berdis kusi mengenai pri laku orang melaku kan kegiatan berlomba untuk kebaikan
•    Mengambil kesimpulan setelah berdiskusi mengenai contoh orang yang melakukan aktifitas untuk kebaikan    •    Menunjukkan prilaku orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan
•    Menunjukkan tingkatan prilaku orang mukmin dalam mengamalkan al-qur’an
•    Menunjukkan prilaku orang mukmin laki-laki atau perempuan yang mengerjakan amal shlih    Tes tulis


Tugas     Subyektif


Objektif





Tugas Individu    Apa yang dimaksud dengan amal sholih ?
Dalam berse dekah, boleh dilakukan de ngan “al-‘alaniyyah” yang berarti dalam keadaan .
a.    Rahasia
b.    Ikhlas
c.    Terang
d.    Baik
e.    Sempurna
Upaya apa yang dilakukan agar manusia dapat meningkatkan amal sholih ?    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

10.3 Mengidentifikasi hikmah prilaku berkompetisi dalam kebaikan     •    Hikmah prilaku berkompetisi dalam kebaikan    •    Mengambil informasi dari beberapa sumber tentang hikam berkompetisi dalam kebaikan
•    Secara berkelompok mendiskusikan dan mengidentifikasi hikmah berkompetisi dalam kebaikan
•    Mengambil kesimpulan hasil diskusi dan menerapkannya    •    Menguraikan hikmah berkompetisi dalam kebaikan
•    Mendorong senantiasa bersemangat daklam usaha dan melakukan amal yang positif
•    Meyakini adanya balasan dari setiap perbuatan yang baik
•    Mendorong berlomba dalam bersedekah
•    Mendorong berlomba dalam mencari ilmu
•    Meningkatkan keyakinan bahwa orang yang melakukan kebaikan akan mendapat karunia yang amat besar dan kehidupan yang lebih baik    Tes tulis    Subyektif

objektif   










tugas
    Kemukakan apa hikmah berkompetisi dalam kebaikan
Suatu amal perbuatan akan dinilai sebagai ibadah apabila ..
a.    Dikerjakan dengan sungguh-sungguh
b.    Dikerjakan dengan ikhlas karena Allah
c.    Dikerjakan dengan riya
d.    Dikerjakan dengan takabbur
e.    Dikerjakan dengan segala kerandahan hati
Tuliskan 3 lafal dzikir yang secara rutin dibaca    4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

10.4 Menerapkan prilaku berkompetisi dalam kebaikan seperti yang terkandung dalam  QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Penerapan prilaku berkompetisi dalam kebaikan seperti yang terkandung dalam QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97    •    Secara berkelompok mengadakan simulasi bagaimana menerapkan kandungan masing-masing ayat dari QS.Al-Baqarah : 148, QS.Faathir : 32, dan QS.An-Nahl: 97
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan berdiskusi megenai berlomba dalam kebaikan    •    Memprakarsai melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat
•    Meningkatkan kualitas dam ibadah
•    Meyakini adanya balasan dari setiapperbuatan yang baik
•    Meningkatkan usaha untuk meraih ebrhasilan dalam menuntut ilmu
•    Meyakini bahwa orang-orang yang banyak melakukan kebaikan akan mendapat karunia yang amat besar dan kehidupan yang lebih baik    Tes tulis





Tugas             4x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan



Standar Kompetensi : 11. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang amar ma’ruf nahi munkar
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
11.1 Mengartikan QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar    •    Arti QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar    •    Siswa di bagi beberapa kelompok
•    Tiap kelompok membaca ayat dan saling menyimak serta membetulkan bacaan apabila ada yang kurang tepat dalam bacaannya
•    Setiap kelompok mempelajari makna mufrodat dengan Tanya jawab
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak dan mengevaluasi untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan amar ma’ruf nahi munkar    •    Membaca QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar    Tes tulis





    Subyektif

Obyektif
    Terjemahjan QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar
Penggunaan lafal “yad’una”,biasnya diikaitkan dengan lafal ….
a.    Al-Khair
b.    Al-Ma’ruf
c.    Al-Munkar
d.    Al-Sholihat
e.    Al-Sayyiat     2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

11.2 Menjelaskan kandungan QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar    •    Amar ma’ruf nahi munkar dalam QS.Al-Imran :104 tentang tahapan merubah kemunkaran    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menjelaskan tentang menyeru kebaikan terkandung dalam QS.Al-Imran :104
•    Menjelaskan tentang amar ma’ruf nahi munkar seperti terkandung dalam
QS.Al-Imran :104     Tes tulis




Tugas
    Subyektif

Obyektif








Tugas individu    Apa yang dimaksud dengan amarma’ruuf nahi munkar ?
 Lafal “al-khair” yang dimaksud dalam QS.Al-Imran :104 adalah kebaikan berdasarkan …..
a.    Kebanyakan orang
b.    Adat istiadat
c.    Guru agama
d.    Al-qur’an dan as-sunah
e.    Situasi dan kondisi
Jelaskan perbedaan al-khair dan al-ma’ruf    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

11.3 menunjukkan prilaku orang yang mengamal kan  QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar    •    Prilaku orang yang beramar ma’ruf nahi munkar sesuai QS.Al-Imran :104 tentang tahapan merubah kemunkaran    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menunjukkan prilaku orang yang mengajak kepada kebaikan
•    Menunjukkan prilaku orang yang melaksana kan amar ma’ruf nahi munkar
•    Menunjukkan prilaku orang yang mencegah kemunkaran dengan cara menasehati atau menegur (billisan) secara baik
    Tes tulis




Tugas
    Subyektif

Obyektif






Tugas individu    Apa mannfaatnya orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar
Hokum beramar ma’ruf nahi munkar bagi setiap muslim adalah …
a.    Fardhu kifayah
b.    Fardhu ain
c.    Sunnah
d.    Mubah
e.    Sunnah muakkad
Factor apa yang mendorong orang berani dan mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar ?    2x45 menit    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

11.4 Melakasanakan amar ma’ruf nahi munkar seperti terkandung dalam  QS.Al-Imran :104 tentang amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan sehari-hari    •    Penerapan nilai-nilai yang terkandung  dalam QS.Al-Imran :104 tentang tahapan merubah kemunkaran    •    Secara berkelompok mengadakan simulasi bagaimana menerapkan  QS.Al-Imran : 104 dan hadis tentang amar ma’ruf nahi munkar
•    Mengambil kesimpulan setelah bersimulasi dan diskusi mengenai beramar ma’ruf nahi munkar     •    Melaksanakan perbuatan yang ma’ruf
•    Meninggalkan per buatan yang munkar
•    Mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan
•    Melaksanakan ak tifitas mencegah kemunkaran
•    Mengubah prilaku orang lain yang berbuat munkar menjadi baik
•    Menasehati secara continue kepada orang yang berbuat munkar agar menjadi baik
    Tes tulis




    Subyektif

Obyektif






    Apa akibat kalau tidak mencegah kemunkaran ?
Dalam beramar ma’ruf, langkah yang ditempuh haruslah persuasive maksudnya …
a.    Secara tegas
b.    Secara transparan
c.    Secara terinci
d.    Menasehati mengarahkan
e.    Membujuk secara halus
    2x45 menit    •    Al-bQur’an    •    Al-Qur’an Depag
•    Buku pegangan

   
Standar kompetensi : 12 Memahami ayat Al-Qur’an tentang ujian dan cobaan
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
12.1 Mengartikan QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan
    •    Arti QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan    •    Siswa di bagi beberapa kelompok
•    Tiap kelompok membaca ayat dan saling menyimak serta membetulkan bacaan apabila ada yang kurang tepat dalam bacaannya
•    Setiap kelompok mempelajari makna mufrodat dengan Tanya jawab
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak dan mengevaluasi untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan ujian dan cobaan    •    Membaca QS. Al-Baqarah: 155
•    Membaca hadis tentang ujian dan cobaan
•    Menyebutkan makna mufrodat
•    Mengartikan QS. Al-Baqarah: 155    Tes Tulis    Subyektif

Obyektif    Terjemahkan QS. Al-Baqarah: 155

Lafal ونقص من الاموال  secara harfiyah berarti …
a.    Kemiskinan
b.    Kekurangan Uang
c.    Kekurangan jiwa
d.    Kekurangan buah-buahan
e.    Kekurangan harta    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
12.2 Menjelaskan Kandungan QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan
    •    Ujian dan cobaan dalam  QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menjelaskan maksud ujian dan cobaan
•    Menguraikan macam-macam ujian dan cobaan yang diberikan kepada manusia seperti terkandung dalam QS.Al-Baqarah: 155
•    Mengungkapkan hikmah adanya ujian dan cobaan bagi manusia    Tes Tulis


Tugas    Subyektif

Obyektif    Apa yang dimaksud dengan ujian dan cobaan
Yang dimaksud rassa takut pada QS.Al-Baqarah :155 adalah ……
a.    Menghadapi musuh dalam peperangan
b.    Sesuatu yang bu ruk yang diduga akan terjadi
c.    Takut akan di timpa kelaparan
d.    Datangnya kela paran, kematian dan kegagalan panen
e.    Kelaparan, kem iskinan, kema tian dan kegagal an panen    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
12.3 menunjukkan prilaku orang yang tabah dan sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan sebagaimana terkandung dalam QS.Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan
    •    Ujian dan cobaan dalam  QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan    •    Melaksanakan diskusi kelas dibimbing guru
•    Siswa yang telah diberi tugas mempresentasikan makalahnya didepan siswa yang lain
•    Siswa mengajukan beberapa permasalahan, yang akan ditanggapi pemakalah. Siswa lain diberi kesempatan untuk menanggapi
•    Shering dan penjelasan dari guru sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam makalah dan pertanyaan siswa
•    Menyimpulkan hasil diskusi    •    Menunjukkan orang yang seda ng mendapat  ujian dan cobaan dari Allah
•    Menunjukkan prilaku orang yang sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan
•    Menunjukkan prilaku orang yang tabah dalam menghadapi ujian dan cobaan
•    Member contoh orang yang sabardan tabah ketika mendapat ujian dan cobaan sakit, kematian dan kekurangan harta dari Allah    Tes Tulis


    Subyektif

Obyektif    Pelajaran apa yang bias diambilbagi orang yang bersyukur dalam mendapatkan nikmat dariAllah
Gambaran orang yang beriman yang diuji oleh Allah :
وان اصابته ضرا صبر فكان خيرا له
Maksudnya ….
a.    Jika seorang mu kmin ditimpa musibah
b.    Seorang muk min harus sabar jika ditimpa musibah
c.    Kesabaran dal am menerima musibah adalah baik
d.    Seorang muk min pasti ber syukur ketika menerima musibah
e.    Kesabaran dida lam menerima musibah adalah kebaikan ter sendiri bagi se orang mukmin    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
12.4 menerapkan perilaku tabah dan sabar daalam menghadapi ujian dan cobaan seperti yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah: 155 tentang ujian dan cobaan    •    QS.Al-Baqarah : 155 tentang ujian dan cobaan    •    Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok
•    Secara berkelompok mengadakan simulasi bagaimana menerapkan kandungan QS.Al-Baqarah: 155 dan hadis tentang ujian dan cobaan    •    Meningkatkan pe ndekatan diri ke pada Allah apa bila mengalami kecemasan dan ketakutan
•    Membiasakan be rsifat sabar pada saat mendapat u jian dan cobaan ketika sakit, ke sulitan dan ke miskinan
•    Melaksanakan upaya untuk memperoleh hikmah dari setiap ujian, cobaan dan segala ketentuan dari Allah    Tes Tulis    Subyektif



Obyektif    Pelajaran apa yang bias diambilbagi orang yang bersyukur dalam mendapatkan nikmat dari Allah !
Makna yang tepat menggambarkan orang yang bersyukur dengan hati adalah ……
a.    Berterima kasih
b.    Menikmati
c.    Merasa puas
d.    Menggunakan dengan baik
e.    Menyampaikan nikmat kepada orang lain        •        •   








Standar Kompetensi    : 13. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang pendayagunaan akal fikiran, pentingnya 
                          pengembangan ilmu pemanfaatan alam semesta bagi kehidupan manusia

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
13.1 menjelaskan pentingnya pendayagunaan akal fikiran dengan baik sesuai dengan QS. Fathir : 27-28
    •    QS. Fathir : 27-28    •    Siswa di bagi beberapa kelompok
•    Tiap kelompok membaca ayat dan saling menyimak serta membetulkan bacaan apabila ada yang kurang tepat dalam bacaannya
•    Setiap kelompok mempelajari makna mufrodat dengan Tanya jawab
•    Secara berpasangan siswa saling menyimak dan mengevaluasi untuk mengartikan masing-masing ayat yang terkait dengan pendayagunaan akal fikiran dengan baik    •    Membaca dengan fasih QS.Fathir : 27-28
•    Menterjemahkan QS.Fathir : 27-28 dengan benar
•    Menjelaskan maksud QS. Fathir : 27-28
•    Menyimpulkan pelajaran yang ter kandung dalam ayat
•    Memberikan con toh orang yang memanfaatkan ka runia Allah untuk pengembangan ilmu pengetahuan
•    Memanfaatkan sumber kekayaan alam ciptaan Allah untuk me menuhi kebutuh an hidup manusia    Tes Tulis


    Subyektif

Obyektif        2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
13.2 menjelaskan pentingnya pengembangan imu pengetahuan QS.Al’alaq: 1-5, Fushilat:53-54
     •    QS.Al’alaq: 1-5, Fushilat:53-54    •    Tanya jawabmakna mufrodat
•    Secara berpasangan saling mengevaluasi kemampuan menerjemahkan ayat
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Secara klasikal berdiskusi tentang pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Membaca dengan fasih ayat dalam materi
•    Menerjemahkan QS. QS.Al’alaq: 1-5, Fushilat:53-54 dengan benar
•    Menjelaskan pentingnya membaca dalammengembangkan ilmu sebagaimana yang terkandung dalam QS. Al’Alaq :1-5
•    Menunjukkan kewajiban manusia untuk meneliti tanda kebesaran Allah dan mengembang kannya berdasarkan Ilmu yang dimiliki    Tes Tulis


    Subyektif


Obyektif    Uraikan maksud yang terkandung dalam QS. Al’Alaq : 1-5 !
Manusia dengan ilmunya diperintah untuk membuktikan tanda-tanda kekuasaan Allah, karena Allah memiliki sifat “ Muhith” artinya ….
a.    Maha Melihat
b.    Maha Meliputi
c.    Maha Kuasa
d.    Maha Bijaksana
e.    Maha Perkasa    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
   

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
13.3 menjelaskan pemanfaatan alam semesta bagi kesejahteraan hidup manusia QS. Al-Baqarah : 29, QS.Al-Jatsiyah : 12
     •    QS. Al-Baqarah : 29, QS.Al-Jatsiyah : 12    •    Tanya jawab makna mufrodat
•    Secara berpasangan saling mengevaluasi kemampuan menerjemahkan ayat
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Secara klasikal berdiskusi tentang pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Membaca dengan fasih ayat dalam materi
•    Menerjemahkan QS. Al-Baqarah : 29, QS.Al-Jatsi yah : 12
•    Menyimpulkan pelajaran yang ter kandung dalam ayat
•    Menunjukkan bu kti kekusaan Allah yang ber manfaat bagi manusia
•    Menguraikan ten  tang pemanfaatan alam semesta bagi kesejahtera an hidup manusia
•    Memberikan contoh salah satu ciptaan Allah yang mensejahte rakan manusia    Tes Tulis


    Subyektif


Obyektif    Uraikan maksud yang terkandung dalam QS. Al’Alaq : 1-5 !
Manusia dengan ilmunya diperintah untuk membuktikan tanda-tanda kekuasaan Allah, karena Allah memiliki sifat “ Muhith” artinya ….
f.    Maha Melihat
g.    Maha Meliputi
h.    Maha Kuasa
i.    Maha Bijaksana
j.    Maha Perkasa    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
Standar Kompetensi 14. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang cara menyelesaikan perselisihan, musyawarah dan
      ta’aruf dalam kehidupan

KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
14.1 Menjelaskan tata cara menyelesaikan perselisihan dan massalah dengan baik (QS. Al-Imran : 159, QS. Al-Hujurat : 9)
     •    QS. Al-Imran : 159, QS. Al-Hujurat : 9    •    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan ayat tentang tata cara menyelesaikan perselisihan dan massalah yang baik
•    Secara klasikal berdiskusi tentang tata cara menyelesaikan permasalahan dan masalahdengan baik
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Menerjemahkan QS. Al-Imran : 159, QS. Al-Hujurat : 9
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menerapkan cara menyelesaikan masalah dengan musyawarah
•    Memberikan contoh cara penyelesaian perselisihan dengan cara islah
•    Memberikan contoh sikap lemah lembut dalam menyelesaikan perselisihan    Tes Tulis


    Subyektif


Obyektif    Salah satu cara menyelesaikan masalah adalah dengan ishlah, jelaskan maksudnya !
Allah memerintahkan secara tegas dengan lafal واقسطوا  maksudnya perintah …..
a.    Berlaku adil
b.    Berbuat jujur
c.    Bertindak tegas
d.    Bersikap bijaksana
e.    Berbicara sopan
    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
14.2 Mendeskripsikan konsep ta’aruf dalam kehidupan QS. Al-Hujurat : 13
     •    QS. Al-Hujurat : 13    •    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan ayat tentang konsep ta’aruf dalam kehidupan
•    Secara klasikal berdiskusi tentang ta’aruf dalam kehidupan
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Menerjemahkan QS. Al-Hujurat : 13 dengan benar
•    Menjelaskan kekuasaan Allah menciptakan makhluk yang beraneka ragam
•    Menguraikan perintah Allah tidak ada diskriminasi dalam kehidupan masyarakat
•    Menerangkan bahwa orang yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa    Tes Tulis


    Subyektif


Obyektif    Uraikan pelajaran yang terkandung dalam QS. Al-Hujurat :13 !
QS. Al-Hujurat :13 menegaskan prinsip ta’aruf adalah ….
a.    Dengan baik
b.    Tidak ada diskriminasi
c.    Dilarang mencela
d.    Dilarang menggunjing
e.    Dilarang suudzan    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan


Standar Kompetensi : 15. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang kepemimpinan, syarat-syarat, tugas dan tanggung jawab
KOMPETENSI DASAR    MATERI PEMBELAJARAN    KEGIATAN PEMBELAJARAN    INDIKATOR    PENILAIAN    WAKTU    MEDIA    SUMBER
                JENIS    BENTUK INSTRUMEN    CONTOH INSTRUMEN           
1    2    3    4    5    6    7    8    9    10
15.1 Menjelaskan tentang kepemimpinan QS. An-Nisa : 5, QS. Al-Baqarah : 247    •    QS. An-Nisa : 5, QS. Al-Baqarah : 247    •    Mengkaji literature yang berkaitan dengan ayat yang dibahas
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Tanya jawab masalah yang terkait dengan kepemimpinan
•    Secara klasikal berdiskusi tentang kepemimpinan
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Menerjemahkan QS. An-Nisa : 5, QS. Al-Baqarah : 247 dengan benar
•    Menjelaskan maksud QS. An-Nisa : 5, QS. Al-Baqarah : 247
•    Menguraikan kandungan QS. An-Nisa : 5, QS. Al-Baqarah : 247
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menerapkan cara mentaati pemimpin
•    Memberikan contoh langkah yang ditempuh apabila terjadi perbedaan pendapat    Tes Tulis


    Subyektif

Obyektif    Jelaskan perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah : 247!
Apabila ada per bedaan penda pat, maka penye lesaian nya menurut QS. Annisa adalah .
a.    Bermusyawarah secara baik
b.    Menggunakan rujukan Al-Qur ’an dan Hadis
c.    Memperhitungkan mana penda pat yang banyak
d.    Mempertimbangkan siapa yang bereda pendapat
e.    Melihat mana yang lebih men ggantungkan    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
15.2 Mengidentifikasi syarat-syarat pemimpin QS.Al-maidah : 57, QS. At-Taubah : 71    •    QS.Al-maidah : 57, QS. At-Taubah : 71    •    Mengkaji literature yang berkaitan dengan ayat yang dibahas
•    Mendengarkan penjelasan yang terkandung dalam ayat
•    Secara klasikal berdiskusi tentang syarat pemimpin
•    Menyimpulkan hasil diskusi siswa
•    Memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan masalah yang belum dimengerti    •    Menerjemahkan QS.Al-maidah : 57, QS. At-Taubah : 71 dengan benar
•    Menjelaskan kandungan masing-masing ayat
•    Menyimpulkan pelajaran yang terkandung dalam ayat
•    Menerapkan kewajiban muslim sesuai kandungan  QS. At-Taubah : 71
•    Menunjukkan syarat-syarat menjadi pemimpin    Tes tulis    Subyektif


Obyektif





Tugas individu    Mengapa Allah me larang menjadikan pemimpin dari ka langan orang kafir ?
Arti kata “huzu wan” pada QS.Al-Maidah : 57 adalah
a.    Permainan
b.    Ejekan
c.    Gurauan
d.    Tipuan
e.    Kesesatan    2x45    •    Al-Qur’an    •    Al-Qur’an Depag dan terjemahnya
•    Buku sumber yang relevan
Mengetahui,
Kepala MAN Ciparay



Drs.Dede Abdul Bar, M.Pd
NIP. 19650930 199203 1 004    Ciparay,  15 Juli 2013
Guru mata Pelajaran



Ayi Abdul Halim, S.Ag
NIP. 19751216 200701 1 011